Penyusunan Rencana Studi

1. PERWALIAN DAN PENENTUAN MATA KULIAH

Sebelum mengikuti kegiatan akademik seperti Mata kuliah, responsi dan praktikum, pada setiap semester seorang mahasiswa perlu menyusun rencana studi bagi dirinya. Rencana studi ini memuat daftar Mata Kuliah yang akan diikuti pada semester yang bersangkutan.

Dalam menentukan Mata kuliah yang akan diambil, dapat digunakan pedoman berikut:

IPS Hak Tempuh pada Semester Berikutnya
Lebih dari sama dengan 3.00 Maksimum 24 SKS
2.50 – 2.99 Maksimum 21 SKS
Kurang dari sama dengan 2.49 Maksimum 18 SKS

Dengan penjelasan Satu SKS (Satuan Kredit Semester bermakna belajar 3 jam seminggu, dengan perincian:

  • 1 jam kuliah
  • 1 jam kegiatan terstruktur (mengikuti asistensi, membuat pekerjaan rumah, dsb.)
  • 1 jam belajar mandiri (belajar mandiri atau bersama rekan di perpustakaan, di rumah, dsb.)

Untuk menentukan Mata kuliah apa saja yang akan diambil, mahasiswa wajib berkonsultasi dengan dosen wali. Program Studi menetapkan batas IPS (tergantung dari aturan program studi masing-masing) di mana mahasiswanya wajib bertatap muka secara langsung dengan dosen wali sebelum melakukan pendaftaran rencana studi. Masa perwalian juga merupakan kesempatan bagi mahasiswa yang ingin mendiskusikan masalah akademik dan non-akademik yang dirasakan dapat mengganggu studi mahasiswa yang bersangkutan di FTIS. Namun perlu diperhatikan bahwa dosen wali hanya bertindak sebagai penasehat/pemberi saran berdasarkan pengalamannya. Penyelesaian masalah sepenuhnya berada di tangan mahasiswa yang menjalaninya.

2. PENDAFTARAN MATA KULIAH

Sebelum melakukan pendaftaran Mata kuliah yang akan diambil di semester berikutnya, mahasiswa akan diminta melakukan perwalian bersama Dosen Wali pada jadwal yang telah ditentukan. Pada saat perwalian ini, dilakukan diskusi mengenai masalah-masalah yang mungkin terjadi di perkuliahan semester yang telah dijalani, dilanjutkan dengan diskusi mengenai rencana pengambilan mata kuliah di semester berikutnya.

Setelah menentukan Mata kuliah apa saja yang akan diambil, maka mahasiswa harus mendaftarkan Mata kuliah-Mata kuliah dengan cara mengisi Form Rencana Studi (FRS). Pengisian FRS ini dilakukan secara online dengan menggunakan portal mahasiswa (masuk ke url studentportal.unpar.ac.id), login menggunakan username dari account student masing-masing. Pengisian FRS ini dapat dilakukan oleh mahasiswa sendiri atau bersama-sama dengan dosen wali  pada saat perwalian (tergantung aturan dari masing-masing program studi).

Dosen wali akan memeriksa FRS yang telah diisi oleh mahasiswa walinya. Jika dosen wali merasa tidak ada masalah dengan rencana studi mahasiswa walinya, maka dosen wali akan memberikan persetujuan. Mahasiswa wajib menyimpan email yang berisi konfirmasi tentang hasil registrasi Mata kuliah (yang sudah disetujui dosen wali). Email ini dapat diperoleh dari STUPOR pada menu FRS. Mahasiswa wajib memeriksa email konfirmasi ini. Jika ada kesalahan atau perbedaan yang terjadi, mahasiswa harus segera melaporkannya ke dosen wali.

Jika karena sesuatu hal mahasiswa tidak dapat mengikuti tahap perwalian dan perencanaan studi pada jadwal yang telah ditentukan, maka mahasiswa tersebut wajib menginformasikan hal ini ke Dosen Wali. Dosen Wali akan menyediakan alternatif waktu sesuai kesepakatan untuk melakukan perwalian dan jika diperlukan, akan membantu mengisikan form FRS nya di Sistem Informasi Akademik.

3. TAHAP PERKULIAHAN AWAL

Kuliah, responsi, dan praktikum perdana adalah penting, karena pada umumnya dosen menjelaskan berbagai tata cara, bobot penilaian dan tata tertib pelaksanaan kegiatan perkuliahan terkait. Karena itu hendaknya mahasiswa telah hadir sejak awal perkuliahan ini. Jika terpaksa tidak hadir karena sesuatu hal, mahasiswa perlu segera menanyakan tata cara dan tata tertib tersebut kepada dosen atau rekan mahasiswa yang mempunyai catatan lengkap.

4. PERUBAHAN RENCANA STUDI

Jika selama tiga minggu pertama kuliah, mahasiswa hendak mengubah rencana studi yang telah dilakukan, maka mahasiswa tersebut perlu mengikuti tahap Perubahan Rencana Studi (PRS). Namun disarankan agar mahasiswa berusaha sedapat mungkin menghindari tahap perubahan rencana studi ini, karena cenderung merugikan diri sendiri dari segi waktu maupun efisiensi studi.

X