Kegiatan Perkuliahan dan Ujian

Setiap mahasiswa yang telah memiliki KTM dan telah menyelesaikan kewajiban pembayarannya, pada dasarnya berhak mengikuti seluruh kegiatan akademik sesuai dengan kesepakatan hasil perwalian (ditunjukkan melalui email konfirmasi hasil pengisian FRS dan/atau PRS). Hak ini tentunya masih dapat diubah oleh dosen terkait, jika dinilai bahwa kelakuan dan unjuk-kerja mahasiswa itu tidak memadai. Jika ada masalah tentang ini, hal ini perlu dilaporkan secara tertulis oleh mahasiswa maupun dosen kepada pihak yang berkepentingan, yaitu dosen wali, pimpinan program studi, dan pimpinan FTIS.

1. Kegiatan Perkuliahan

Perincian kegiatan perkuliahan adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan tatap muka (kuliah) dalam kelas (1 jam/SKS), yang sebaiknya dimanfaatkan secara maksimal dengan:
    1. Membaca bahan yang diperkirakan akan dibahas dosen, 
    2. menanyakan segala hal yang belum jelas kepada dosen, 
    3. Meminta saran dosen tentang cara belajar dan berlatih yang baik.

Kehadiran pada perkuliahan disyaratkan minimal 78%, agar pemanfaatan tersebut dapat didukung. Pelanggaran dapat berakibat kehilangan hak tempuh ujian pada mata kuliah ini. Ketidakhadiran perlu dilaporkan sesegera mungkin kepada dosen, beserta alasan cukup kuat dan sah, sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh Fakultas. 

  1. Kegiatan akademik terstruktur (1 jam/sks), yang dapat berupa responsi, praktikum, pekerjaan rumah, dan/atau tugas lain dari dosen, untuk mengokohkan pembelajaran.
    1. Responsi merupakan kegiatan di mana mahasiswa dapat memanfaatkan kehadiran asisten untuk membantu memecahkan soal dan masalh teknis yang belum dikuasai.
    2. Praktikum bertujuan melengkapi kegiatan perkuliahan, agar keterkaitan antara teori dan praktek dapat dikokohkan.
    3. Pekerjaan rumah merupakan latihan yang diberikan oleh dosen untuk menguasai bahan kuliah dengan baik, yang dapat dilakukan sendiri maupun kelompok.
  2. Kegiatan akademik mandiri (1 jam/SKS), merupakan kegiatan yang dilakukan sendiri (di perpustakaan, di rumah, atau di tempat lain) oleh mahasiswa. Hal ini amat perlu, untuk dapat merenungkan dan mencernakan bahan kuliah. Kegiatan ini dapat terdiri atas membaca buku teks atau lainnya, catatan kuliah, responsi, atau praktikum, membuat soal yang ditugaskan dan yang dipilih sendiri, membuat skema pokok bahasan yang telah dipelajari, belajar dalam kelompok studi, dsb. 

2. Ujian

Yang dimaksud dengan ujian adalah kegiatan evaluasi keberhasilan belajar hingga suatu tahap yang ditetapkan. Ujian terdiri atas:

  1. Ujian Tengah Semester (UTS)
  2. Ujian Akhir Semester (UAS)
  3. Ujian praktikum (jika ada)
  4. Ujian Seminar dan Skripsi

Pelaksanaan UTS dan UAS sesuai dengan jadwal kegiatan akademik UNPAR. Jadwal kedua ujian tersebut diumumkan pada masa pendaftaran rencana studi. Ujian praktikum, Seminar dan Skripsi dapat dilaksanakan di luar masa ujian asalkan masih dalam semester tersebut.

X